JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026.
Survei ini menjadi acuan capaian literasi dan inklusi keuangan nasional. Target RPJMN 2025–2029 menetapkan literasi 69,35% dan inklusi keuangan 93%, dengan sasaran 98% pada 2045.
Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, SNLIK 2026 penting karena untuk pertama kalinya melibatkan LPS. Hal ini sejalan dengan amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Survei tahun ini juga akan menghasilkan indeks literasi dan inklusi hingga tingkat provinsi.
"Tujuan utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan di sektor jasa keuangan," ujar Kiki saat pemantauan SNLIK 2026 di Bekasi Timur, Jawa Barat.
Pernyataan ini menegaskan fokus OJK pada literasi masyarakat. Dengan pemahaman keuangan yang baik, diharapkan masyarakat mampu memanfaatkan produk keuangan secara optimal.
Penambahan Sampel Survei
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menambahkan, jumlah responden SNLIK 2026 meningkat dari 10.000 menjadi 75.000 orang. Peningkatan ini dimaksudkan untuk memperoleh data yang lebih akurat. Data yang lebih akurat memungkinkan analisis hingga level provinsi.
Anggito menekankan, kualitas data yang baik akan mendukung keberhasilan program literasi dan inklusi keuangan.
"LPS akan terus mendukung dan berharap ke depan dapat menjangkau lebih banyak lagi responden, serta bersama OJK dapat membuat kebijakan yang lebih baik lagi berdasarkan survei ini," tegasnya. Dukungan LPS diharapkan meningkatkan efektivitas program nasional.
Dengan bertambahnya sampel, indeks literasi dan inklusi keuangan dapat digambarkan secara lebih representatif. Hasil survei akan membantu pembuat kebijakan menyesuaikan strategi keuangan sesuai kebutuhan masyarakat. Strategi ini penting untuk mencapai target inklusi 93% dalam jangka menengah.
Penyusunan Indeks Provinsi
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, kolaborasi OJK, LPS, dan BPS memungkinkan penyusunan indeks literasi dan inklusi keuangan di 38 provinsi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terbuka kepada petugas pendataan. Kerahasiaan data responden dijamin sehingga partisipasi masyarakat aman.
"Oleh sebab itulah pada tahun 2026 ini kolaborasi diperluas dengan LPS, sehingga jumlah sampel kita tambah menjadi 75.000, nanti kita bisa menghasilkan Indeks Literasi dan Indukusi Keuangan sampai dengan tingkat provinsi di 38 provinsi se-Indonesia," ungkap Amalia.
Indeks provinsi menjadi acuan untuk merancang program literasi keuangan lebih terarah. Informasi ini juga membantu pemerintah mengevaluasi capaian target nasional.
Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025. Survei ini menjadi pijakan dalam mengukur kemajuan pembangunan sektor jasa keuangan. Dengan data yang representatif, langkah-langkah perbaikan bisa dilakukan secara tepat sasaran.
Metodologi Survei
SNLIK 2026 dilaksanakan pada 4–18 Februari 2026 dengan sasaran 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Pendataan dilakukan secara tatap muka menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Sebanyak 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) terlibat dalam pelaksanaan survei.
Masing-masing PPL bertanggung jawab atas 2 sampai 3 wilayah SLS dan didampingi oleh PML. Pengawasan ini memastikan kualitas data tetap terjaga. Pendekatan tatap muka membantu mendapatkan informasi yang lebih akurat dibandingkan metode daring.
Selain itu, survei ini memungkinkan identifikasi faktor yang memengaruhi literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Data yang terkumpul dapat digunakan untuk merancang program edukasi keuangan yang lebih efektif. Pendekatan ini diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan.
Tujuan dan Manfaat Survei
SNLIK 2026 bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan produk dan jasa keuangan diharapkan memberi manfaat langsung bagi kehidupan ekonomi masyarakat. Dengan literasi tinggi, masyarakat dapat membuat keputusan keuangan lebih bijak.
Selain itu, hasil survei menjadi dasar perencanaan kebijakan pemerintah dalam sektor jasa keuangan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 juga menempatkan inklusi keuangan sebagai indikator utama pembangunan nasional. Target inklusi 98% pada 2045 menjadi dasar strategis pelaksanaan SNLIK 2026.
Kolaborasi OJK, LPS, dan BPS memperkuat kredibilitas hasil survei. Data yang valid dapat digunakan sebagai acuan evaluasi program literasi dan inklusi keuangan. Dengan begitu, sasaran pembangunan ekonomi yang inklusif dapat tercapai lebih efektif.
Dengan metodologi dan sampel yang memadai, hasil survei diprediksi akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi literasi dan inklusi keuangan nasional.
Pemahaman ini menjadi kunci bagi pemerintah, OJK, dan lembaga terkait untuk merancang strategi peningkatan literasi keuangan yang lebih terarah. Survei ini menandai langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas dan mandiri secara finansial.